Kehutanan dan Perkebunan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dimana kawasan Kehutanan dan Perkebunan keberadaaanya hanya berada pada satu wilayah merupakan salah satu sumber daya alam karunia Allah SWT yang keberadaannya secara langsung maupun tidak langsung memberikan manfaat atau kontribusi yang besar terhadap kehidupan manusia. Secara ekonomis hutan dapat menghasilkan kayu, satwa dan hasil hutan ikutan lainnya, secara ekologis hutan berfungsi sebagai pengatur tata air, lingkungan, penjaga kesuburan tanah, stabilitas iklim maupun perannya sebagai sarana wisata dan Perkebunan secara ekonomis dapat menghasilkan produk perkebunan, pengaturan tata air, dan dapat mejaga keseimbangan lingkungan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa hutan dan perkebunan memiliki fungsi-fungsi vital terhadap kelangsungan hidup manusia, yang jika tidak dikelola secara bijaksana dapat mendekatkan manusia pada jurang kehancuran dan bencana.
Seiring dengan semakin besarnya kebutuhan hidup manusia dalam kaitannya terhadap keberadaan fungsi hutan dan lahan perkebunan, dapat menyebabkan peningkatan tekanan/ gangguan yang mengakibatkan penurunan kualitas dan fungsi hutan dan lahan perkebunan. Tekanan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua hal, yaitu : tekanan terhadap lahan (kawasan hutan dan perkebunan), maupun tekanan terhadap hasil hutan dan produk perkebunan. Tekanan terhadap lahan, kegiatannya adalah membuka hutan dan kawasan hutan untuk perladangan, pemukiman dan pembakaran hutan sebagai persiapan lahan budidaya tanaman komoditi perdagangan (perkebunan) atau tanaman semusim. Sedangkan tekanan terhadap hasil hutan, kegiatannya berupa pengambilan hasil hutan tanpa memperhatikan status fungsi hutan, azas kelestarian hasil serta tidak adanya upaya pelestarian dan pembudidayaan spesies (flora maupun fauna) dan tekanan pada hasil perkebunan, kegiatannya berupa pemanfaatan/ pengambilan produk perkebunan dan lain-lain tanpa memperhatikan peremajaan kembali dan kualitas daya saing produk. Untuk itulah diperlukan kelembagaan dan regulasi yang populis mengatur tentang pemanfaatan dan pelestarian fungsi hutan dan lahan perkebunan bagi kesejahteraan manusia.
Luas Wilayah Kabupaten Kerinci adalah 380.000 Ha dan merupakan Kabupaten terkecil ketiga di antara Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Jambi (seluas 7,20 % dari total luas Propinsi Jambi). Dari luas wilayah Kabupaten Kerinci keseluruhan 191.822 Ha (50, 37 %) merupakan wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, hanya sekitar 189.27 Ha (49,63 %) yang merupakan areal penggunaan lain seperti, kawasan hunian, hutan konservasi dan lahan pertanian serta perkebunan.
Wilayah Kabupaten Kerinci merupakan daerah pegunungan yang membentang dari Gunung Kerinci sampai Gunung Raya, sebagian besar (98,44 %) berada pada ketinggian 500 m – 3805 m dpl merupakan bagian dari Bukit Barisan. Karakter wilayah bergelombang dan berbukit-bukit membentuk enclave yang sangat luas dan sebagian ditutupi hutan lebat yang alami. Sebagian besar (81,22 %) wilayah kabupaten Kerinci terletak pada ketinggian di 1000 m dpl. Daerah berketinggian antara 500 – 1000 m dpl seluas 72.246 Ha (17,20 %). Sedangkan yang berada dibawah 500 m dpl hanya 6.636 Ha (1,58 %) terdapat di Kecamatan Gunung Raya dan Merangin.
Jenis tanah yang terdapat di wilayah Kabupaten Kerinci terbagi ke dalam 6 (enam) jenis tanah, yaitu Andosol, Latosol, Podsolik, Alluvial, Komplek Podsolik-Latosol dan Latosol serta jenis tanah komplek Latosol-Litosol.
Jenis tanah alluvial merupakan tanah yang baru berkembang yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian dan terdapat di daerah endapan sungai atau daerah rawa-rawa tertentu dan tanah Alluvial yang berasal dari Alluvium umumnya merupakan tanah subur yang cocok untuk lahan pertanian.
Tutupan Lahan di Kabupaten Kerinci
No
Jenis Hutan
Kab 2009
1
Badan Air
8.915
2
Hutan
212.503
3
Hutan Budidaya
35.353
4
Kebun Campuran
7.705
5
Perkebunan
5.640
6
Permukiman
7.536
7
Pertanian Tanah Kering
70.582
8
Rumput/Tanah Terbuka
9.017
9
Sawah
12.874
10
Semak/ Belukar
10.725
380.850
Kawasan Lindung (non budidaya) adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama menjaga kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam serta budaya dan sejarah bangsa untuk kepentingan berlangsungnya pembangunan yang berkelanjutan. Kawasan lindung harus mendapat perlindungan dari kegiatan-kegiatan produksi dan kegiatan manusia lainnya yang dapat merusak kelestarian lingkungan kawasan, kawasan lindung terdiri dari :
Kawasan yang memberikan perlindungan pada kawasan di bawahannya, meliputi Hutan Lindung, Kawasan Bergambut dan Kawasan Resapan Air.
Kawasan Perlindungan Setempat, meliputi Kawasan Sempadan Sungai, Kawasan sekitar Danau/Waduk dan Kawasan sekitar Mata Air.
Kawasan Suaka Alam dan Cagar Alam terdiri dari Kawasan Suaka Alam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam serta Kawasan Cagar Budaya dan Ilmu Pengetahuan.
Kawasan Rawan Bencana adalah kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana alam.
Kawasan Budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan serta merupakan kawasan di luar kawasan lindung yang kondisi fisik dan potensi sumberdaya alamnya dapat dan perlu dimanfaatkan secara optimal baik kepentingan produksi/kegiatan usaha maupun pemenuhan kebutuhan manusia, oleh karena itu penetapan kawasan ini dititik beratkan pada usaha untuk memberikan dan menunjang pengembangan berbagai kegiatan budidaya sesuai dengan potensi yang ada dengan memperhatikan pemanfaatan yang efisien dan efektif, kawasan budidaya terdiri dari :
Kawasan Hutan Produksi meliputi : Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi Konversi.
Kawasan Pertanian meliputi : Kawasan Tanaman Pangan Lahan Basah, Kawasan Tanaman Pangan Lahan Kering, Kawasan Tanaman Tahunan/Perkebunan, Kawasan Peternakan dan Kawasan Perikanan.
Kawasan Pertambangan, adalah kawasan yang diperuntukkan bagi pertambangan, baik wilayah yang sedang maupun yang segera akan dilakukan kegiatan pertambangan.
Kawasan Pariwisata, adalah kawasan yang diperuntukan bagi kegiatan wisata.
Kawasan Pemukiman, adalah kawasan yang diperuntukan bagi kawasan pemukiman.
Potensi sumber daya alam berupa flora dan fauna dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang di dalamnya terdapat lebih kurang 4000 jenis flora yang didominasi oleh famili Dipterocarpacae, Leguminosae, Lauraceae dan Mirtaceae dan pada daerah di atas 3000 m dpl terdapat semak-semak Alvin dari Vaccinium Rhododendron. Selain itu juga terdapat tegakan alam Pinus Merkusii Strain Kerinci, Bunga Bangkai, Amorphophalus Titanum, Bunga Raflesia Arnoldi dan lain-lain. Sedangkan fauna yang terdapat dalam areal TNKS terdiri dari 37 jenis mamalia, 139 jenis burung, 10 jenis reptilia dan 6 jenis primata. Satwa langka seperti Badak Sumatra (Dicerorphinis sumatrensis), Harimau Sumatra (Phantera tigris), Macan Dahan (Neopelis nebbulosa), Kambing Hutan (Capricornis sumatrensis), dengan jenis primata seperti Siamang (Sympalangus syndactilus), Ungko (Hylobetes agilis), Simpai (Presbytis melaluphos), Wau-wau Hitam (Hylobates lar), Beruk (Maraca nemestrina), Kera (Mancaca dascicu-laris) dan lain-lain.
Potensi sumbar daya objek wisata lainnya berupa Danau Kerinci, Danau Gunung Tujuh, Danu Lingkat, Air Terjun, Gunung Kerinci, Air Panas, Aroma Peco, Goa, Panorama Alam, Batu Gong Pondok, Batu Bersurat, Mesjid Agung Pondok, Mesjid Keramat Pulau Tengah, Periuk Tembikar Rawang dan Tulisan Rencong pada kulit kayu dan tanduk.
Sumber daya hutan yang terdapat di Kabupaten Kerinci adalah Taman Nasional Kerinci Seblat dan Hutan Produksi Pola Partisipasi Masyarakat (HP3M). Disamping fungsi TNKS mempertahankan ekosistem dalam kondisi alaminya, melestarikan keanekaragaman ekologis dan sumberdaya plasma nutfah, juga menjaga keseimbangan ekologis dan tata air lingkungan dan sebagai catchment area yang mencegah terjadinya banjir, erosi, dan longsor yang sering terjadi pada daerah perbukitan. Sedangkan HP3M telah dimanfaatkan untuk budi daya tanaman Casiavera (Kayu Manis) sebagai salah satu mata pencaharian sebagian penduduk Kerinci. Saat ini lebih dari 60 % HP3M telah beralih fungsi menjadi perladangan penduduk dan perkebunan rakyat serta lahan-lahan terlantar.
Sumber Daya Hutan di Kab. Kerinci (Ha)
No.
URAIAN
Luas (Ha)
1.
Lahan Kritis
45.569
2.
Hutan Taman Nasional
191.822
3.
Hutan Hak / Milik
5.000
4.
Hutan Adat
1.751,50
5.
HP3M
28.665
JUMLAH
272.808
Sumber : Dishutbun 2009
Penyebaran dari lahan/hutan yang tidak produktif sudah sangat meluas, baik di dalam kawasan hutan (HP3M) maupun di luar kawasan hutan (areal budidaya/lahan tidur). Lahan yang tidak produktif ini (lahan kritis) bermunculan sebagai akibat pola usaha tani dari masyarakat yang masih tradisionil (tidak intensif dalam pengolahan areal) atau masih bersifat nomaden. Dengan pola pertanian yang masih tradisonil tersebut, maka kontribusi lahan pertanian/budidaya terhadap pengentasan hidup petani masih minim. Untuk itulah perlu adanya perubahan pola bertani, dari pola tradisonil menjadi pola bertani intensif dengan penerapan teknologi tepat guna.
Potensi lahan kritis yang masih sangat tinggi, yaitu seluas 45,569 Ha, akan sangat bernilai dan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam upaya pengentasan hidup petani di masa mendatang.
Lahan perkebunan disamping telah dimanfaatkan HP3M juga dapat dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan rakyat seperti pengembangan Tebu rakyat, Karet, kopi, tembakau dan tanaman perkebunan lainnya.
Lahan Kritis di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci
No
Kecamatan
Dlm Kawasan
Luar Kawasan
Total
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
Gunung Raya
Batang Merangin
Keliling Danau
Danau Kerinci
Siitnjau Laut
Air Hangat
Air Hangat Timur
Depati VII
Gunung Kerinci
Siulak
Kayu Aro
Gunung Tujuh
8.761
3.331
682
2.696
169
1.005
2.068
-
2.120
1.870
1.280
855
7.267
4.316
629
1.157
524
947
278
492
1.804
1.292
1.093
933
16.028
7.647
1.311
3.853
693
1.952
2.346
492
3.924
3.162
2.373
1.788
JUMLAH
24.837
20.732
45.569
Hutan Adat yang tersebar di Kabupaten Kerinci :
Hutan Adat Bukit Sembahyang luas 39,04 Ha yang berada di Kecamatan Siulak Desa Air Terjun(Dusun Tinggi)
Hutan Adat Bukit Tinggai luas 41,27 Ha yang berada di Kecamatan Air Hangat Timur Desa Sungai Deras
Hutan Adat Bukit Temedak luas 23 Ha yang berada di Kecamatan Keliling Danau Desa Keluru
Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua , yang berada di Kecamatan Setinjau Laut Desa
Hutan Adat Lima Puluh Tumbi, yang berada di Kecamatan Gunung Raya Desa Lempur
Data Pembibitan tahun 2009
No
Volume
Lokasi
Jenis
Surian
(Kg)
Mahoni
(Kg)
MPTS
(Kg)
Gmelina
(KG)
1
18x36 M
Desa Siulak Deras Mudik /Kecamatan Gunung Kerinci
5
11
20
6,67
2
18x36 M
Desa Siulak Kecil Hilir / Kec. Siulak
5
11
20
6,67
3
18x36 M
Desa Sekungkung /Kecamatan Depati Tujuh
5
11
20
6,67
4
18x36 M
Desa Koto baru Semerap/Kecamatan Keliling Danau
5
11
20
6,67
5
18x36 M
Desa Koto baru Hiang/Kecamatan Setinjau Laut
5
11
20
6,67
6
18x36 M
Desa Sanggaran Agung /KecamatanDanau Kerinci
5
11
20
6,67
30
66
120
40,02
Data Rehabilitas Hutan dan Lahan dengan Pola Agroforestry Tahun 2009
No
Kelompok/Lokasi
Kecamatan
Volume
Bibit
Ha
Tanaman Hutan Hutan
MPTS
1
Sungai Batu Hitam/ Siulak Deras Mudik
Gunung Kerinci
22
32.253
8.083
2
Suka Makmur / Kelurahan Siulak Deras
Gunung Kerinci
22
32.253
8.063
3
Bina Harapan tani / Mukai Tinggi
Siulak
22
32.253
8.063
4
Pinang Sebatang / Tanjung Batu
Keliling Danau
22
32.253
8.063
5
Sungai Pagar / Pulau Sangkar
Batang Merangin
22
32.253
8.063
6
Renah kayu Pacat/ Selampaung
Gunung Raya
22
32.253
8.063
Jumlah
132
193.518
241.896
Hasil Patroli Pengamanan Hutan dan Pengendalian Kebakaran Tahun 2009
No
Jenis
Volume
Lokasi
1
Kebakaran Lahan
33 Ha
Kecamatan Air Hangat
1 Ha
Kecamatan Air Hangat Timur
2
Patroli
3 Kali
Kecamatan Batang Merang
Kecamatan Siulak
Kecamatan Setinjau Laut
3
Hasil Tangkapan
12 Kubik
Kecamatan Batang Merangin
Pemilik Raonal Sihaloho
4
Kayu Illegal
1.312 Kbuki
Kecamatan Kayu Aro dengan Jenis Surian, Medang Kuning, Durian, Mangga
Demplot Kopi Tanaman Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci Tahun 2009
No
Kelompok Tani / Lokasi
Kecamatan
Volume
1
Suka Maju/ Sungai Pegeh
Siulak
1 Ha
2
Usaha Bersama/Sungai Betung Hilir
Gunung Kerinci
1 Ha
3
Karya Bersama / Sanggaran Agung
Danau Kerinci
1 Ha
4
Titian Tani / Batang Merangin
Batang Merangin
1 Ha
5
Setia Kawan/ Kebun Baru
Gunung Raya
1 Ha
Jumlah
5 Ha
Luas Wilayah Menurut Penggunaan Lahan Utama
Kabupaten Kerinci
Tahun Data : 2008
No
Kabupaten/Kota
Luas Lahan (Ha)
Kecamatan
Non Pertanian
Sawah
Lahan Kering
Perke
bunan
Hutan
Lainnya
Total
1
Kayu Aro
913
5.538
2.291
14.435
12.120
35.297
2
Gunung Tujuh
1.207
5.187
319
6.665
4.579
17.957
3
Gunung Kerinci
975
9.791
964
16.170
9.771
37.671
4
Siulak
1.360
12.017
1.429
19.014
9.719
43.539
5
Air Hangat
953
1.809
623
18.496
2.891
24.772
6
Depati Tujuh
727
2.027
361
763
476
4.354
7
Air Hangat Timur
956
1.936
488
14.127
3.243
20.750
8
Setinjau Laut
1.353
2.204
393
2.801
1.126
7.877
9
Danau Kerinci
1.148
2.561
399
18.650
1.197
23.955
10
Keliling Danau
1.188
4.064
863
27.592
1.642
35.349
11
Gunung Raya
1.067
13.298
577
34.912
11.729
61.583
12
Batang Merangin
1.234
10.073
1.570
38.690
4.358
55.925
13.081
70.505
10.277
212.315
62.851
369.029
Sumber :
1.Renstra Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kerinci 2010-2014.