Website Resmi - Official Website
Pemerintah Kabupaten Kerinci
 
 
Sabtu, 20 March 2010
  Online Help Desk :
   Sabrun :
   Dores :
   Noverman :



EMAIL LOGIN SKPD
 

 Username (email):
   Password:
       
 

AGENDA KAMI
Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kerinci



VISI

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, yang didalamnya berisi suatu gambaran cita dan citra yang ingin diwujudkan masa depan, yang dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi, yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholders.

Berdasarkan hasil analisis isu-isu strategis pembangunan Daerah Kabupaten Kerinci, yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jambi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki potensi dan juga menghadapi berbagai keterbatasan sumberdaya pembangunan. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan, Kabupaten Kerinci dituntut untuk lebih aktif, kreatifit dan inovatif, terutama dalam meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan potensi-potensi pembangunan dan juga mengurangi kendala serta harus mampu efisien dan efektif dalam menghadapi keterbatasan tersebut. Kondisi tersebut dilakukan tidak hanya untuk menghadapi permasalahan saat ini atau yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya, namur peran tersebut juga diarahkan dalam upaya mengantisipasi perubahan yang muncul di masa yang akan datang. Selain itu keberadaan Pemerintah Kabupaten Kerinci juga diharapkan dapat menjadi agen pembangunan (agent of development) dalam mendorong pengembangan lokal, kawasan, regional, nasional maupun internasional.

Untuk itu dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci, berbagai isu-isu global, regional, nasional, kawasan dan lokal perlu dipertimbangkan, terutama yang berimplikasi bagi perubahan kesejahteraan masyarakat. Dewasa ini, berbagai permasalahan yang masih dihadapi daerah Kabupaten Kerinci, diantaranya berkaitan dengan permasalahan pertumbuhan, produktifitas dan efisiensi, pemerataan atau keberimbangan, serta permasalahan keberlanjutan pembangunan yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, kesempatan kerja, kesenjangan sosial, penataan ruang serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan daerah, sehingga upaya penguatan aspek manajemen dan kepemimpinan pemerintah daerah yang didukung oleh masyarakat atau rakyat dan swasta beserta segnap komponennya, merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dapat membentuk sinergitifitas pembangunan daerah.

Untuk meningkatkan sinergitifitas dan efektifitas pembangunan, maka dalam melaksanakan agenda pembangunan diperlukan arah dan kebijakan pembangunan yang jelas, yang didorong oleh segenap stakeholders pembangunan yakni (pemerintah, rakyat dan swasta atau dunia usaha), terutama dalam menuju peningkatkan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, melalui peningkatan ketersedian infrastruktur dasar yang mampu menggerakkan perluasan kesempatan dan lapangan kerja, peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan industri pengolahan, rehabilitasi dan konservasi lingkungan serta penataan struktur pemerintah daerah yang mampu menyiapkan kemandirian masyarakat Kerinci pada masa yang akan datang.

Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat Kabupaten Kerinci, maka Visi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kerinci. Pernyataan Visi Bupati Kabupaten Kerinci terpilih untuk 5 (lima) tahun ke depan yaitu terwujudnya:

"KERINCI SEJAHTERA, DAMAI DAN AGAMIS
BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN"

Memperhatikan visi Kabupaten Kerinci tahun 2009-2014, serta berbagai perubahan paradigma pembangunan dewasa ini dan kecenderungan masa yang akan datang, maka diharapkan Kabupaten Kerinci dapat lebih berperan sebagai agen pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun makna atau pengertian pokok-pokok Visi Kabupaten Kerinci tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Sejahtera :
Sejahtera yang dimaksud adalah suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar masyarakat secara layak lahir dan bathin dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedua,    Damai :
Damai yang dimaksud adalah suatu kondisi masyarakat Kabupaten Kerinci yang jauh dari pertikaian dan silang sengketa, kokoh, dalam menciptakan berbagai bentuk kerukunan, mengedepankan azas musyawarah, serta tetap menggalakkan dinamika masyarakat secara individu dan kelompok dalam merangsang aktivitas yang kreatif dan inovatif guna kelancaran  pembangunan dan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Ketiga,    Agamis :
Agamis yang dimaksud adalah suatu kondisi masyarakat yang mengutamakan nilai-nilai agama sebagai landasan akal pikiran dan pertimbangan dalam melaksanakan kehendak pembangunan masyarakat Kabupaten Kerinci secara lahir dan bathin, serta mampu menempatkan nilai-nilai agama sebagai ladasan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, guna terciptanya kondisi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, aman dan damai dalam menjalami kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Keempat, Berbasis Ekonomi Kerakyatan :
Ekonomi kerakyatan yang dimaksud adalah suatu kondisi pembangunan yang menempatkan prinsip pro growth, dan pro rakyat, dalam pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Kerinci, guna mewujudkan Kerinci sejahtera, damai dan agamis, dimana ”ekonomi kerakyatan” sebagai basis atau engine pertumbuhan dan pembangunan. 
Agar Visi Kabupaten Kerinci dapat diwujudkan dalam kondisi adanya berbagai keterbatasan-keterbatasan sumberdaya pembangunan, sehingga prinsip efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya, yang ditopang dengan prinsip demokrasi, partisipasi, transparan, akuntabel, dan desentralisasi, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan, profesional, integritas, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, dan kerjasama menjadi perlu dilakukan.


MISI

Dengan adanya Visi Kabupaten Kerinci dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kerinci Tahun 2009-2014, yang merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2005-2025, secara umum berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kompetensi dan kualitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia di Kabupaten Kerinci, guna meningkatkan kemandirian masyarakat menuju ”Kerinci Sejahtera, Damai dan Agamis, berbasis ekonomi kerakyatan”, perlu dijabarkan dengan Misi Kabupaten Kerinci.

Untuk melaksanakan visi dalam menciptakan aktivitas ekonomi masyarakat yang efektif dan efisien, dukung infrastruktur dan penguatan suprastruktur sangat dibutuhkan, terutama dalam pelaksanaan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ketersedian infrastruktur wilayah. Untuk memantapkan dan mempercepat revitalisasi infrastruktur daerah, meningkatkan produktifitas pembangunan dengan memanfaatkan ketersedian teknologi, meningkatkan kerja sama antar stakeholders (pemerintah, swasta dan masyarakat), meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, sehingga penyusunan perencanaan yang mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan kebutuhan dan menjawab permasalahan serta peluang dan tantangan yang muncul masa yang akan datang perlu dilakukan secara cermat dan memiliki sinergitifitas.

Dari aspek ekonomi; kemampuan dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan akan terus di dorong. Kebijakan ekonomi daerah yang diarahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan melalui pengembangan kegiatan utama (core business) yang berdasarkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah akan menjadi perhatian yang terus di dorong penanganannya. Hal ini dapat dilakukan melalui pembangunan dan pengembangan sektor basis yang ditata dengan mendorong peningkatan kelembagaan serta pengembangan infrastruktur daerah terus dilakukan.

Dorongan terhadap pertumbuhan dan peningkatan produktivitas ekonomi akan dilakukan dengan mempercepat pembangunan dan penataan infrastruktur dasar dan infrastruktur wilayah, dengan mendorong pemerataan, keberimbangan dan keberlanjutannya.

Selain itu dari sisi kebijakan belanja pembangunan daerah, melakukan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, dengan prinsip pada pro growth, pro poor, pro job, pro environment, dan pro public, seperti melalui alokasi anggaran 20% untuk pendidikan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan, penggunaan indeks relevansi anggaran dalam penentuan anggaran belanja, penganggaran untuk mitigasi serta kebencanaan dan kerjasama antar daerah akan terus di dorong peningkatannya.

Demikian juga isu-isu strategis mengenai permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau berbagai permasalahan yang belum dapat diselesaikan pada periode 5 (lima) tahun sebelumnya, yang memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, juga akan diperhatikan penanganannya secara bertahap, seperti dari aspek aksesibilitas dan mutu pelayanan masyarakat, pelayanan pendidikan, kesehatan masyarakat, ketersediaan dan pelayanan infrastruktur, penanganan kemiskinan dan pengangguran, penanganan bencana alam, pengendalian lingkungan hidup, penanganan ketenagakerjaan, pemerintahan dan politik, pengendalian kependudukan, pemberdayaan ekonomi, dan apresiasi budaya daerah terus diperhatikan.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan tantangan ke depan dan memperhitungkan berbagai peluang ke depan, maka rumusan Misi Kabupaten Kerinci dalam rangka pencapaian Visi Kabupaten Kerinci yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kerinci Tahun 2009-2014 dijabarkan dengan 6 (enam) Misi Kabupaten Kerinci yaitu:

Misi Pertama :  Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dari penggerak pertumbuhan ekonomi. Selain itu infrastruktur mempunyai peran yang tak kalah penting dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu misi percepatan pembangunan infrastruktur, merupakan upaya untuk mempercepat menuju masyarakat yang sejehtera, damai dan mampu menempatkan nilai-nilai agama sebagai landasan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Kerinci.

Misi Kedua : Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber daya pembangunan yang berperan penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena Kabupaten Kerinci menempatkan salah satu visi pembanguan daerah yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah tersebut ditujukan bagi upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan, kedamaian dan dapat berlangsungnya kehidupan masyarakat yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan berbudi perkerti yang luhur.   

Misi Ketiga : Peningkatan dan Pengembangan Daya Saing  Perekonomian Rakyat
Misi Peningkatan dan Pengembangan Daya Saing Perekonomian Rakyat, merupakan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendorong  terciptanya kesejahteraan masyarakat. Untuk malaksanakan misi tersebut perlu langkah-langkah yang terarah dengan melakukan penataan dan pengembangan instrumen pengembangan perekonomian wilayah.

Misi Keempat : Menciptakan Tata Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
Misi menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa,  merupakan upaya untuk mewujudkan terlaksananya tata pemerintahan yang baik, yaitu dicirikan keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat yang dapat menjamin kelancaran, keserasian, dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk malaksanakan misi tersebut diperlukan langkah-langkah yang terarah dengan melakukan penataan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan; pengembangan sumber daya manusia aparatur; dan sistem pengawasan, serta pemeriksaan yang efetif.

Misi Kelima : Peningkatan Kualitas Pengelolaan SDA dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Misi peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, merupakan upaya untuk mewujudkan keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai fungsi penopang keberlanjutan pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Misi Keenam : Menciptakan Kerinci yang Aman, Damai dan Demokratis.
Misi Menciptakan Kerinci yang aman, damai dan demokratis, merupakan upaya untuk mewujudkan kondisi keamanan, ketertiban dan kedamaian dalam hidup berdemokrasi, sebagai modal dalam menggerakkan pembangunan daerah.
Dalam rangka mewujudkan ke 6 (lima) misi tersebut, digunakan  prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan, sebagai berikut:
  1. Good Governance (tata kelola kepemerintahan), yaitu pengelolaan dan pengurusan pemerintahan yang baik yaitu bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menciptakan penyelenggaraan negara yang solid, bertanggung jawab, efektif dan efisien, dengan menjaga keserasian interaksi yang konstruktif diantara domain negara, swasta dan masyarakat;
  2. Integrity (integritas), yaitu suatu kesatuan perilaku yang berlandaskan pada prinsip-prinsip moral dan etika, terutama terkait dengan karakter moral dan kejujuran, yang dihasilkan dari suatu sistem nilai yang konsisten;
  3. Quality and Accountability (mutu dan akuntabilitas), yaitu suatu tingkatan yang mampu memberikan hasil dengan bentuk tanggung jawab dalam suatu tindakan, keputusan dan kebijakan yang mempertimbangkan aturan, pemerintahan dan implementasinya, dalam pandangan hukum dan tata kelola yang transparan;
  4. Pemerataan pembangunan yang berkeadilan, yaitu upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam mengurangi tingkat kemiskinan, kesenjangan antar wilayah, dan kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan akses pelayanan sosial, termasuk perumahan beserta sarana dan prasarananya, serta memberikan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulangi pengangguran melalui pengembangan ekonomi skala kecil, menengah, dan besar;
  5. Mengedepankan penggunaan data dan informasi yang terintegrasi, akurat, terbaharukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

TUJUAN

Adapun tujuan dari misi di atas adalah sebagai berikut:
1.    Terpenuhinya Sarana dan Prasarana Dasar Masyarakat
2.    Terwujudnya Sumber daya manusia yang berkualitas
3.    Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
4.    Meningkatnya Produktifitas dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah.
5.    Meningkatnya  Kualitas Pengelolaan SDA dan Terciptanya Lingkungan yang sehat.
6.    Meningkatnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

SASARAN

Adapun sasaran dari misi di atas adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya kualitas Sarana dan Prasarana Perhubungan.
  2. Meningkatnya kualitas Sarana dan Prasarana Pengairan.
  3. Terpenuhinya Kebutuhan Listrik yang cukup.
  4. Terwujudnya Ketersedian Air Bersih
  5. Meningkatnya kwalitas Sarana dan Prasarana Perumahan dan Pemukiman.
  6. Masyarakat yang cerdas dan trampil.
  7. Masyarakat yang sehat.
  8. Meningkatnya Kesejahteraan Sosial.
  9. Meningkatnya Pendapatan Masyarakat.
  10. Menurunnya Angka Kemiskinan.
  11. Menurunnya tingkat Pengangguaran.
  12. Swasembada pangan.
  13. Meningkatnya Nilai Investasi.
  14. Meningkatnya efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
  15. Aparatur yang bersih dan profesional.
  16. Tegaknya supremasi hukum dan HAM.
  17. Tatalaksana penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
  18. Struktur APBD yang Mantap.
  19. Sitem pelayanan publik yang trasparan berkepastian hukum dan tepat waktu.
  20. Meningkatnya pemanfaatan potensi SDA.
  21. Lestarinya fungsi Lingkungan Hidup.
  22. Meningkatnya Pengelolaan Sampah.
  23. Meningkatnya Investasi dibidang pertambangan dan Sumber Daya Mineral.
  24. Meningkatnya Produksi dan Nilai Tambah produk pertambangan.
  25. Meningkatnya Kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara SDA dan Lingkungan Hidup.
  26. Menurunnya gangguan keamanan dan ketertiban.
  27. Menurunnya kasus pelanggaran hukum.
  28. Meningkatnya Partisipasi masyarakat dalam berpolitik dan berdemokrasi.
  29. Menurunnya komplik SARA.



 

Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kerinci
© Copyright  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Kerinci
Jalan Jenderal  Basuki  Rahmat  Nomor 09 Sungai Penuh, Kerinci - Jambi
Telepon (0748) 21708 Fax (0748) 324150
Website: www.kerincikab.go.id / Email: info@kerincikab.go.id